Jumat, 10 Agustus 2012

KEKUASAAN


 "Hidup Dan Kehidupan Ini Hanya Fatamorgna Kekuasaan Yang Sesungguhnya Hanya Milik Sang  Khalik... Kehidupan Yang Sesungguhnya Kelak Diakhirat Yang Abadi...".
Oleh : Nur Syamsi Hasyim,S.Ag

Terkadang Ku Berfikir Bahwa Dalam Peroses Perjalanan Hidup Dan Kehidupan Manusia Tak Dapat Di Pungkiri Dengan Adanya Berbagai Ujian Dan Cobaan, Namun Kusadar Bahwa Saya Juga Hanya Manusia Biasa Yang Tak Kuasa menghadapinya namun ketika hati ini bertumpu dan berpijak kepada kebanaran hanya petuNjuk dan perlidungan-Mu Ya Rab yang membuatku kuat menghadapi dan mejalani setiap ujian, cobaan, musibah yang menimpaku... Hanya Bersedekap dan Meningkatkan Keimananku yang membuatku kuat karena ku yakin bahwa Allah Swt., maha luas kekuasaan-Nya dibandingkan manusia yang tak mampu berbuat apa-apa... semua penghinaan, fitnaan yang dilontarkan kepadaku haya kepada-Mu Ya Rab Kuberserah 'tuk membuat hati ini tenang dan damai tuk menjaninya...ku tak kuasa membalas segalanya kecuali ku berserah diri kepada-mu sebagai bentuk penghambaanku... sebagai makhluk ciptaan-Mu yang lemah... karena ku yakin engkaulah dzad yang maha kuasa atas segala sesuatu apa yang ada di muka bumi yang kami pijak dan apa di langit yang kami junjung itulah maha kesempurnaan-Mu...Mad Istirahat... !!!
 HANYA KEPADA-MU YA RAB KU BERSERAH...

KEHIDUPAN


 Oleh Nur Syamsi Hasyim, S.Ag
Berdasarkan perhitungan umur sebuah temuan batuan tertua, bumi diduga berusia 4.500 juta tahun. Selama 1.500 tahun pertama, bumi tidak dihuni oleh satupun makhluk hidup, dan tidak ada kepastian bagaimana kehidupan mula-mula muncul.
Makhluk-makhluk hidup awal
Molekul-molekul kehidupan berkembang menjadi bentuk kehidupan sel tunggal yang sederhana, yang mengapung dipermukaan laut. Bukti bentuk kehidupan terua adalh fosil bakteri dang ganggang di dalam batuan yang berumur sekitar 3.500 tahun. Dari awal yang sederhana ini, kemudian kehidupan bercabang menjadi banyak. Dua cabang utama adalah tumbuhan dan hewan.
Segala jenis tumbuhan dan hewan melalui proses perubahan secara bertahap yang disebut evolusi. Spesies (jenis) tumbuhan dan hewan yang hidup saat ini adalah hasil dari evolusi dari jenis-jenis sebelumnya yang telah punah. Trilobita dan amonit berkeriapan dilautan purba jutaan tahun silam. Kini hanya fosil mereka yang ada dibatuan. Hewan-hewan purba punah karena ada perubahan kondisi alam disekitar mereka. Kedudukan mereka digantikan oleh spesies lain yang dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan.
Makhluk-makhluk hidup selalu berwvolusi melalui proses adaptasi. Mereka dapat beradaptasi karena setiap bentukkehidupan individual memiliki keunikan tersendiri. Tumbuhan dan hewan telah menempati hampir setiap lingkungan dimuka bumi, mulai dari kawasan kutub, gurun, hingga dasar laut.

Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/1957926-asal-mula-dan-perkembangan-kehidupan/#ixzz238dpZnkB

Sabtu, 19 Mei 2012

AKTIVITAS SELAMA LIBURAN





Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...!!!

"Dengan Ketinggian Budi Dan Ilmu Yang Dimiliki Mudah-Mudahan Menjadikan Kita Sebagai Hamba-Hamba  Allah SWT., Yang Senantiasa Tawadhu Dan Istiqamah Di Jalan-Nya Serta Menjadikan Segala Aktivias Kita Sebagai Khusnul Khatimah Di Akhir-Nya...Amin...".


Hari Kamis-Sabtu, Tanggal, 17-20 Mei 2012... Kota Daeng, SMP Muhammadiyah 3 Makassar... 
                Alunan Suara Masjid...Membangunkanku 'tuk melaksanakan Shalat subuh setelah itu beres-beres rumah...mataharipun terbit di ufuk timur seuara merdu burung berkicauan bersendah gurau...tepat pukul 08.30... Kubergegas meninggalkan rumah,  Ku Ayun Langkah menuju sekolah untuk melasanakan aktivitas dan  tugas-tugas yang telah siap menanti, selama 3 hari ini kami  disibukkan  dengan membuat Perangkat Pembelajaran  Tahun Ajaran 2012 /2013... Kepsek Memberikan Pengarahan Tentang PembuatanPerangkat tersebut untuk yang akan datang... Yaa.. Yaa...  Yaa... sangat melelahkan namun itu tak berarti semua jadi nikmat dengan kebersamaan kami semua yang menjalin keakraban, persaudaraan dan persahabatan di antara kami rekan-rekan sejawat... saling membantu dalam kesulitan , bekerjasama dan kekomopakan membuat keletihan dan kelelahan itu tak terasa...eeed...eeed.... asyiknya lagi mereka semua pada liburan...kitax yang sibuk heeheheeee.... taapii  mantaap juga yaa and seruuu bwaangeet... muka semua pada ta'loko na pakamma... pembuatan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), Silabus, Promes (Program Semester), dan Prota (Program Tahunan)... di tengah-tengah kesibukan itu...tak terasa waktu 'ISHO" telah tiba... setelah mengisi kampung tengah...Ya siap lagi dech melanjtkan aktivitas....tak terasa waktu berlalu dengan cepat pukul 18.30 meninggalkan sekolah 'tuk beristirahat memulihkan tenaga peseiapan di hari esoknya lagi... sadar dengan segudang kegiatan ku harus megefesieankan waktu dengan sebaik-baiknya agar diantara tugas keluarga sebagai anak, tugas sekolah sebagai Profesi Pendidik, tugas perkulihan sebagai Mahasiswi Pasca UMI, dan Tugas Pengelolah TPA, tugas Organisasi sosial, harus berjalan dengan baik dan penuh tanggungjawab, alhamdulillah semua mampu kulalui dengan baik meski kusadar saya hanya manusia biasa yang tak mampu beruat apa-apa dengan segala kekurangan yang kumiliki...hanya kepada-Nya ku berserah diri atas semua aktivitas yang kulakukan adagar mendapat kemudahan, petunjuk, dan meraih  berkah dan ridha-nya... dan menjadi khusnul khatimah diakhirnya Amin Ya Rabbal Alamin...Mudah-Mudah Bermanfaat terutama pada diri saya pribadi, demikian aja yaa tulisan yang sederhana ini, kali lain kita bersua dikativitas yang lain sampai Jumpa "Merdeka"...  

Jumat, 11 Mei 2012

TAFSIR KONTEKSTUAL PENDIDIKAN ESTETIKA (Al-A’raf(7):26, Fussilat (41):12, Yusuf (12):111)





 Nach ini dia nich mata "Sendu"eeeeed...bukan senang duit lho tapi mata kelelahan na' pakamma bagadang buat Makalah...Yaaa gitu dech nikmati aza yang penting sukses diakhirnya... ibarat pepatah mengatakan "Berakit Rakit Kehulu Berang-renang Ketepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian"...mudah-mudahan aza apa yang menjadi harapan, rencana, dan cita-cita tercapai karena mengharap berkah dan ridha dari Allah Swt., melalui Ketulusan dan Keikhlasan di hati...amin Yaa Rabbal Alamin...!!!
 

  Oleh : Nur Syamsi Hasyim, S.Ag

Karya seni Islam dalam deretan khazanah pengetahuan tergolong karya cukup langka. Berbeda dengan manuskrip bidang keislaman lainnya seperti tafsir, teologi, fiqh dan tasawuf, perkembangan estetika Islam, agaknya, jauh tertinggal daripada bidang kajian di atas.
Perhatian kaum muslim terhadap nilai estetika Islam tampaknya juga tidak begitu antusias. Buktinya masyarakat Indonesia, sebagai pemeluk mayoritas Islam, masih minim pengetahuannya terhadap aspek-aspek estetika Islam monumental yang pernah tercipta saat peradaban Islam berkembang spektakuler, baik di kawasan Arabia maupun Timur Tengah, khususnya Persia dan Bagdad.
Estetika merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kreasi seni dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni. Hasil-hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip-prinsip yang dapat dikelompokkan sebagai rekayasa, pola, bentuk dsb.
Adapun yang mendasari hubungan antara filsafat pendidikan Islam dan estetika pendidikan adalah lebih menitik beratkan kepada “predikat” keindahan yang diberikan pada hasil seni.
Namun, lebih jauh dari itu, maka dalam dunia pendidikan hendaklah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembagan pendidikan yakni dengan menggunakan pendekatan estetis-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang kreatif, berseni (sesuai dengan Islam).
  1. Surat Al-A’raf ayat:26.
Artinya:
“Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwaitulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Ayat tersebut menjelaskan dua fungsi pakaian, yaitu: penutup aurat dan perhiasan. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa ayat tersebut berbicara tentang fungsi pakaian yaitu fungsi takwa, dalam arti pakaian dapat menghindarkan seseorang terjerumus ke dalam bencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi.
Syaikh Muhammad Thahir bin ‘Asyur menjelaskan jalan pikiran ulama yang berpendapat demikian. Ia menulis dalam tafsirnya tentang ayat tersebut: Libaasut taqwa dibaca oleh Imam Nafi’ Ibnu Amir, Al-kisa’i, dan abu Ja’far dengan nashab  (dibaca Libasa sehingga kedudukannya sebagai objek penderita). Ini berarti sama dengan pakaian-pakaian lain yang diciptakan, dan tentunya pakaian ini tidak berbentuk abstrak, melainkan konkret. Takwa yang dimaksud disini adalah pemeliharaan, sehingga yang dimaksud dengannya adalah pakaian berupa perisai yang digunakan dalam peperangan untuk memelihara dan menghindarkan pemakainya dari luka dan bencana lain.
Namun ada juga yang membaca libasu at-taqwa, sehingga kata tersebut tidak berkedudukan sebagai objek penderita. Ketika itu, salah satu makna yang dikandungnya adalah adanya pakaian batin yang dapat menghindarkan seseorang dari bencana duniawi dan ukhrawi.
Berdasarkan tafsir ayat tersebut fungsi pakaian adalah:
1)      Penutup aurat
Adapun dalam fungsinya sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapi dalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, aurat dipahamai sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu. Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya, islam tidak “senang” bila aurat khususnya aurat besar (kemaluan) dilihat oleh siapapun. Beberapa hadits menerangkan hal tersebut secara rinci:
اياكم والتعرى فاء ن معكمم من لا يفاركما اءلا عندالغائط وحين يفضى الرجل إلى                                                                                             أهله:
Hindarilah telanjang, karena ada (malaikat) yang selalu bersama kamu, yang tidak pernah berpisah denganmu kecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketika seseorang berhubungan seks dengan istrinya. Maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka” (HR at-tirmidzi).
إذااتى احدكم اهله فليستترولايتجرداتجرد العيرين (رواه ابن ما جه)
Apabila salah seorang dari kamu berhubungan seks dengan pasangannya, jangan sekali-kali keduanya telanjang bagaikan telanjang binatang (HR Ibnu Majah).
Adapun yang dikemukakan tersebut adalah tuntunan moral. Sedangkan tuntunan hukumnya tentu lebih longgar. Dari segi hukum, tidak terlarang bagi seseorang bila sendirian atau bersama istrinya untuk tidak berpakaian. Tetapi ia berkewajiban menutup auratnya, baik aurat besar (kemaluan) maupun aurat kecil. Ulama bersepakat menyangkut kewajiban berpakaian sehingga aurat tertutup, hanya saja mereka berbeda pendapat tentang batas aurat. Bagian mana dari tubuh manusia yang harus selalu ditutup.
Imam Malik, Syfi’i dan Abu Hanifah berpendapat bahwa lelaki wajib menutup seluruh badannya dari pusar hingga lututnya, meskipun ada juga yang berpendapat  bahwa yang wajib ditutup dari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusar dan lutut yaitu alat kelamin dan pantat.
Wanita menurut sebagian besar ulama berkewajiban menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar karena menambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan kaki wanita juga boleh terbuka. Tetapi Abu bakar bin Abdur-rahman dan Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harus ditutup.
Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiran mereka tentang maksud firman Allah dalam surat Al-Nur(24):31:
ولا يبدين زينتهنّ الاّ ما ظهرمنها
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak darinya”.
2)      Perhiasan
Perhiasan adalah sesuatu yang dipakai untuk memperelok. Tentunya pemakaiannya sendiri harus lebih dahulu menganggap bahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.
Al-Qur’an tidak menjelaskan apalagi merinci apa yang disebut perhiasan, atau sesuatu yang “elok”. Sebagian pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian.
3)      Perlindungan (takwa)
Untuk Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untuk pakaian ruhani, libaas at-taqwa. Setiap orang dituntut untuk merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah tobat, sabar, syukur, qona’ah, ridha, dan sebagainya.
الايمان عريان ولباسه التقوى
“Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.”
4)      Penunjuk identitas
Identitas atau kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yang dikenakannya. Sedangkan kepribadian imaterial (ruhani) ditekankan oleh Al-Qur’an surat Al-hadid (57):16
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun, dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al-kitab (orang Yahudi dan Nasrani). Berlalulah masa yang panjang bagi mereka sehingga hati mereka menjadi keras. Kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang fasik”.
Seorang muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani dan jasmani yang menggambarkan identitasnya. Islam tidak datang menentukan mode pakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode bisa saja mentukan mode yang sesuai dengan seleranya. Namun demikian agaknya tidak berlebihan jika diharapkan agar dalam berpakaian tercermin pula identitas itu. Tidak diragukan lagi bahwa jilbab bagi wanita adalah gambaran identitas seorang muslimah.
  1. Penciptaan Tujuh Langit dalam Dua Masa
Artinya : Lalu diciptakan-Nya tujuh langit dalam dua masa, dan pada setiap langit Dia meewhyukan urusan masing-masing. Kemudain langit yang dekat (dengan bumi), Kami hiasi dengan bintang-bintang, dan (Kami ciptakan itu) untuk memelihara. Demikianlah ketentuan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui. (Fussilat/41:12)
Ayat ini menerangkan bahwa Allah menyempurknakan kejadian langit dangan menjadikannya tujuh lapis dalam dua masa. Masa yang dimaksud, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, adalah dua periode yang renatng waktunya sangat panjang. Pada awalnya, Allah menciptakan langit pertama dan kemudian disempurnakan menjadi tujuh langit yang berlapis-lapis. Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap langit memiliki fungsi dan keadaan yang berbeda. Masing-masing langit memilikin kegunaan yang berbeda untuk kepentingan makhluk yang ada di bawahnya, misalnya: langit yang berfungsi memperkuat gaya tarik planet-planet, sehingga benda-bemda tetap bergerak pada orbitnya, tidak oleng, atau menyimpang yang mungkin bisa menyebabkan tabrakan antara satu dengan lannya.
Langit yang terdekat dengan bumi, dihiasi dengan bintang-bintang yang gemerlapan. Ada bintang yang bercahaya sendiri, dan ada pula yang hanya memantulkan cahaya , sinar matahari atau bintang lannya. Karena itu, cahayanya terlihat berbeda antara bitang satu dengan lainnya. Dan ketidaksamaan cahaya ini menimbulkan keindahan yang tiada taranya.
Semua ini merupakan ciptaan Allah Yang Mahakuasa, dan tunduk pada ketetapanNya. Tidak ada satupun yang menyimpang dari ketentuan yang  telah digariskan. Inilah kekuasaan Dia Yang Mahakuasa.
  1. Yusuf :111
Artinya:
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
Ayat tersebut Allah S.W.T.  menegaskan tentang kisah Nabi Yusuf as. Dan kisah-kisah para rasul yang lain yang disampaikan-Nya bahwa demi Allah, sungguh pada kitab-kitab mereka terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal, yakni Al-Quran yang mengandung kisah-kisah mereka bukanlah cerita yang dibuat-buat sebagaimana dituduhkan oleh mereka yang tidak percaya, akan tetapi kitab suci itu membenarkan kitab-kitab suci dan peristiwa-peristiwa yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu dalam bentuk prinsip-prinsip segala yang dibutuhkan umat manusia menyangkut kemaslahatan dunia dan akhirat mereka, dan disamping itu ia juga sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang ingin beriman.
Demikianlah surat ini berakhir serupa dengan uraian pendahulunya. Pendahulunya berbicara tentang Al-Qur’an: Alif, Lam, Ra’. Itu adalah ayat-ayat al-kitab yang nyata, dan akhirnyapun berbicara tentang Al-Qur’an bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menceritakan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman.
Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa semua kisah Nabi-nabi terutama Nbi Yusuf as bersama ayah dan saudara-saudaranya, adalah pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat, pkiran waras, sedang orang-orang yang lalai yang tidak memanfaatkan akal dan pikirannya itu untuk mendalami dan memahami kenyataan-kenyataan yang ada, maka kisah Nabi tersebut tidak akan bermanfaat baginya, tidak akan mengambil pelajaran dan peringatan dari padanya. Yang mampu dan kuasa menyelamatkan Nabi yusuf as setelah dibuang ke dasar sumur, mengangkat derajatnya sesudah ia dipenjarakan, menguasai negeri Mesir sesudah dijual dengan harga murah, meninggikan pangkatnya dari saudara-saudaranya yang ingin membinasakannya, mengumpulkan mereka kembali bersama kedua orang tuanya sesudahberpisah sekian lama, yang datang dari tempat jauh, tentunya sanggup dan kuasa pula memuliakan Muhammad, meninggikan kalimatnya, menenangkan agama yang dibawanya, membantu dan menguatkannya dengan tentara dan pengikut serta pendukung setia, sekalipun di dalam menjalani semuanya itu, sekali-kali ia mengalami kesukaran dan kesulitan. Kitab suci Al-Qur’an yang membawa kisah-kisah tersebut, bukanlah suatu cerita yang dibikin-bikin dan diada-adakan, tetapi ia adalah wahyu yang diturunkan dari Allah SWT dan ia mempunyai daya melemahkan tokoh-tokoh sastra dan pembawa berita yang ulung untuk menyusunyang seperti itu, dan ia diberitakan dari orang-orang yang tidak pernah mempelajari buku-buku dan tidak pernah bergaul dengan ulama-ulama cerdik pandai. Bahkan kitab Suci Al-Qur’an itu membenarkan isi kitab-kitab samawi yanng diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya, seperti kitab Taurat, kitab Injil dan kitab Zabur, tentunya ia masih murni, bukan yang sudah ditambah dengan khufarat dan lain-lain hal yang tidak menggambarkan lagi kemurniannya. Di dalam kitab Suci Al-Qur’an itu diuraikan dengan jelas perintah-perintah Allah, larangan-laranganNya , janji-janji dan ancamanNya, sifat kesempurnaan yang wajib bagi-Nya dan maha Sucii dari sifat-sifat kekurangan dan hal-hal yang lain.
Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yanhg meneliti dan mendalami isinya dan orang-orang yang membacanya dengan penuh kesadaran. Dia akan membimbing kejalan yang benar, amal saleh dan kebahagian dunia dan akhirat. Dia adalah rahmat bagi orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang membenarakan dan mempercayainya serta mengamalkan isinya, karena iman itu ialah ucapan yang dibenarkan oleh hati dan dibuktikan dengan amal perbuat

Kesimpulan :

Berdasarkan makalah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
  • Dalam surat Al-A’raf ayat 26 berisis tentang fungsi pakaian adalah:
1)      Penutup aurat
2)      Perhiasan
3)      Perlindungan (takwa)
4)      Penunjuk identitas
  • Dalam surat As-sajdah ayat 12 berisi tentang
Seorang yang bangga dan percaya diri, atau yang angkuh akan menegakkan kepala. Berbeda dengan  orang yang takut atau merasa hina. Dia akan menundukan kepala. Penundukan itu, serupa dengan menjadikan yang diatas menjadi yang dibawah.
  • Dalam surat Yusuf ayat 111 Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa semua kisah Nabi-nabi terutama Nbi Yusuf as bersama ayah dan saudara-saudaranya, adalah pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat, pkiran waras, sedang orang-orang yang lalai yang tidak memanfaatkan akal dan pikirannya itu untuk mendalami dan memahami kenyataan-kenyataan yang ada, maka kisah Nabi tersebut tidak akan bermanfaat baginya, tidak akan mengambil pelajaran dan peringatan dari padanya. "ini adalah Persembahan Saya Mudah bermanfaat Adanya Bagi Kita Semua Terutama Saya Pribadi...Maju Terus Pantang Mundur".

Kamis, 10 Mei 2012

ISLAM DAN ILMU





Kuliah Lagi...!!!

Gini dech gaya kami semua setelah mengkuti perkuliahan pada kelaparan dan muka-muka ta'lokoi na' pakamma kuliah...tapi asyik...asyik...asyik...juga menjalaninya penuh dengan nuansa kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan, meski kami berbeda tetap satu tujuan Islam dan Ilmu...mantaap...keren laagii...!!!

ISLAM DAN ILMU
 
1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat faatir:28)
Disamping ayat –ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat –ayat trersebut , jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh , dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal .
Di samping ayat –ayat AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu ?
Secara etimologis filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan” sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 : 1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu . Sofia artinya kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen) ; batasnya sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan filsafat : segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu itu ?
filsat ilmu pada dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup :
1) Aspek ontologis
2) Aspek epistemologis
3) Axiologis
Aspek ontologis berkaiatan dengan obyek ilmu, aspek epistemologis berkaiatan dengan metode, dan aspek axiologis berkaitan dengan pemanfatan ilmu. Dari sudut ini folosuf muslim telah berusaha mengkajinya dalam suatu kesatuan dengan prinsip dasar nilai-nilai keislamanyang bersumebr pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.


"MATA KULIAH FILSAFAT" 

"Yaa inilah sebagian dari aktivitas saya sehari-hari selain berrtanggungjawab menjalankan amanah sebagai profesi Pendidik, namun tugas yang lainpun sebagai Mahasiswi Pasca UMIpun tak kalah pentingnya sebagai penyempuna Ilmu dan menambah wawasan kedepan sebagai Motorik dalam Dunia Pendidikan...Mudah-mudahan dengan itu semua yang kumiliki tak menjadikan saya sebagai manusia yang angkuh, tamak, dan sombong, melainkan sebaliknya menjadikan saya sebagai manusia yang tawadhu dan istiqamah di jalan-Nya sebagai "Khalifatul Fill Ardhi"...dan Mengikuti Tuntunan Rasulullah Saw., serta bersifat seperti Padi Yang Semakin Berisi Semakin Merunduk"...Yaa Raab Berilah Perlindungan dan Petunjuk-Mu Agar Hamba Yang Lemah ini mampu melewati tantangan sebesar dan sekecil apapun itu...Tanpa-Mu saya ini Tak Berarti Apa-apa...dan Hanya kepada-Mu Ku bersera diri...Amin Yaa Raabal Alamin...".
‘ILMU MUNÂSABAH :
Menuju Pemahaman Holistik al-Qur’an
Oleh : Nur Syamsi Hasyim, S.Ag

A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah kalam Allah (verbum dei) yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab, yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspeknya. Al-Qur’an berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Qur’an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan Muslimin tentunya akan sulit dipahami.
Sejumlah pengamat Barat memandang al-Qur’an sebagai suatu kitab yang sulit dipahami dan diapresiasi. Bahasa, gaya, dan aransemen kitab ini pada umumnya menimbulkan masalah khusus bagi mereka. Sekalipun bahasa Arab yang digunakan dapat dipahami, terdapat bagian-bagian di dalamnya yang sulit dipahami. Kaum Muslim sendiri untuk memahaminya, membutuhkan banyak kitab Tafsir dan Ulum al-Qur’an. Sekalipun demikian, masih diakui bahwa berbagai kitab itu masih menyisakan persoalan terkait dengan belum semuanya mampu mengungkap rahasia al-Qur’an dengan sempurna.
Ulum al-Qur’an sebagai metodologi tafsir sudah terumuskan secara mapan sejak abad ke 7-9 Hijriyah, yaitu saat munculnya dua kitab Ulum al-Qur’an yang sangat berpengaruh sampai kini, yakni al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, karya Badr al-Din al-Zarkasyi (w.794 H) dan al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, karya Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H).
‘Ilm Munâsabah (ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lain) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sebagaimana tampak dalam salah satu metode tafsir Ibn Katsir ; al-Qur’an yufassirû ba’dhuhu ba’dhan, posisi ayat yang satu adalah menafsirkan ayat yang lain, maka memahami al-Qur’an harus utuh, jika tidak, maka akan masuk dalam model penafsiran yang atomistik (sepotong-sepotong).
B. Pengertian
Menurut Imam al-Zarkasyi kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah), seperti dalam contoh kalimat : fulan yunasibu fulan (fulan mendekati/menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat dekat, seperti dua saudara, saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya munâsabah dalam pengertian saling terkait, maka namanya kerabat (qarabah). Imam Zarkasyi sendiri memaknai munâsabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa keguanaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”
Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat
Munâsabah antar ayat dan antar surat dalam al-Qur’an didasarkan pada teori bahwa teks merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait. Sehingga ‘ilm munâsabah dioperasionalisasikan untuk menemukan hubungan-hubungan tersebut yang mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lain di satu pihak, dan antara satu ayat dengan ayat yang laijn di pihak yang lain. Oleh karena itu, pengungkapan hubungan –hubungan itu harus mempunyai landasan pijak teoritik dan insight (wawasan) yang dalam dan luas mengenai teks.
C. Postulat dan Alas Teoritik
Jika ilmu tentang asbab al-nuzul mengaikan satu ayat atau sejumlah ayat dengan konteks historisnya, maka ‘ilm munâsabah melampui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari sisi kaitan antar ayat dan surat menurut urutan teks, yaitu yang disebut dengan “urutan pembacaan” sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat”.
Jumhur ulama telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surat merupakan urutan-urutan tauqifi, yaitu urutan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah sebagai penerima wahyu. Akan tetapi mereka berselisih pendapat tentang urutan-urutan surat dalam mushaf, apakah itu taufiqi atau tauqifi (pengurutannya berdasarkan ijtihad penyusun mushaf).
Nasr Hamid Abu Zaid, wakil dari ulama kontemporer, berpendapat bahwa urutan-urutan surat dalam mushaf sebagai tauqifi, karena menurut dia, pemahaman seperti itu sesuai dengan konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan antara urutan “turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi dalam susunan dan penyusunan yang pada gilirannya dapat mengungkapkan “persesuaian” antar ayat dalam satu surat, dan antar surat yang berbeda, sebagai usaha menyingkapkan sisi lain dari I’jaz.
Secara sepintas jika diamati urut-urutan teks dalam al-Qur’an mengesankan al-Qur’an memberuikan informasi yang tidak sitematis dan melompat-lompat. Satu sisi realitas teks ini menyulitkan pembacaan secara utuh dan memuaskan, tetapi sebagaimana telah disinggung oleh Abu Zaid, realitas teks itu menujukkan ‘stalistika’ (retorika bahasa) yang merupakan bagian dari I’jaz al-Qur’an aspek kesusasteraan dan gaya bahasa. Maka dalam konteks pembacaan secara holistik pesan spiritual al-Qur’an, salah satu instrumen teoritiknya adalah dengan ‘ilm munâsabah.
Keseluruhan teks dalam al-Qur’an, sebagaimana juga telah disinggung di muka, merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait. Keseluruhan teks al-Qur’an menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat Islam dapat memfungsikan al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate). Akan tetapi Fazlur Rahman menengarai adanya kesalahan umum di kalangan umat Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan al-Qur’an, dan kesalahan ini terus dipelihara, sehingga dalam praksisnya umat Islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat, akibat pendekatan “atomistik” ini adalah, seringkali umat terjebak pada penetapan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan sebagai hukum.
Fazlur Rahman nampaknya dipengaruhi oleh al-Syatubi (w. 1388) seorang yuris Maliki yang terkenal, dalam bukunya al-muwafiqat, tentang betapa mendesak dan amsuk akalnya untuk memahami al-Qur’an sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif. Dari sisi ini, maka yang bernilai mutlak dalam al-Qur’an adalah “prinsip-prinsip umumnya” (ushul al-kulliyah) bukan bagian-bagiannya secara ad hoc. Bagian-bagian ad hoc al-Qur’an adalah respon spontanitasnya atas realitas historis yang tidak bisa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah-masalah kekinian. Tetapi bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali dengan mempertautkan antara satu dengan yang lain, lalu diambil inti syar’inya (hikmah at-tasyri’) sebagai pedoman normatif (idea moral), dan idea moral al-Qur’an kemudian dikontektualisasikan untuk menjawab problem-problem kekinian.
Tentu untuk melakukan pembacaan holistik terhadap al-Qur’an tersebut membutuhkan metodologi dan pendekatan yang memadai. Metodologi dan pendekatan yang telah dipakai oleh para mufassir klasik menyisakan masalah penafsiran, yaitu belum bisa menyuguhkan pemahaman utuh, komprehensif, dan holistik. ‘Ilm munâsabah sebenarnya memberi langkah strategis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (al-qira’ah al-muashirah) asalkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antar surat dan antar ayat adalah tepat. Untuk itu perlu dipikirkan penggunaan metode dan pendekatan hermeneutika dan antropologi filologis dalam ‘ilm munâsabah.
D. Bentuk-Bentuk munâsabah
a. Munâsabah antarsurat
Munâsabah antarsurat tidak lepas dari pandangan holistik al-Qur’an yang menyatakan al-Qur’an sebagai “satu kesatuan” yang “bagian-bagian strukturnya terkait secara integral”. Pembahasan tentang munâsabah antarsurat dimulai dengan memposisikan surat al-Fatihah sebagai Ummu al-Kitab (induk al-Qur’an), sehingga penempatan surat tersebut sebagai surat pembuka (al-Fâtihah) adalah sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi al-Qur’an. Penerapan munâsabah antarsurat bagi surat al-Fâtihah dengan surat sesudahnya atau bahkan keseluruhan surat dalam al-Qur’an menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini.
Surat al-Fâtihah menjadi ummu al-Kitab, sebab di dalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan dan hukum-hukum, yang dari masalah pokok itu berkembang sistem ajaran Islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surat-surat setelah surat al-Fâtihah. Ayat 1-3 surat al-Fâtihah mengandung isi tentang tauhid, pujian hanya untuk Allah karena Dia-lah penguasa alam semesta dan Hari Akhir, yang penjelasan rincinya dapat dijumpai secara tersebar di berbagai surat al-Qur’an. Salah satunya adalah surat al-Ikhlas yang konon dikatakan sepadan dengan sepertiga al-Qur’an. Ayat 5 surat al-Fâtihah (Ihdina ash-shirâtha al-mustaqîm) mendapatkan menjelasan lebih rinci tentang apa itu “jalan yang lurus” di permulaan surat al-Baqarah (Alim, Lam, Mim. Dzalika al-kitabu la raiba fih, hudan li al-muttaqin). Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surat al-Fâtihah dan teks dalam surat al-Baqarah berkesesuaian (munâsabah).
Contoh lain dari munasabah antarsurat adalah tampak dari munasabah antara surat al-Baqarah dengan surat Ali Imran. Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan dalil”. Maksudnya, surat al-Baqarah “merupakan surat yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surat ini memuat kaidah-kaidah agama, sementara surat ali Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh Islam”.
Lantas bagaimana hubungan antara surat Ali Imran dengan surat sesudahnya? Pertanyaan itu dapat dijawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh surat Ali Imran, maka surat berikutnya (an-Nisa’) banyak memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan sosial, kemudian hukum-hukium ini diperluas pembahasannya dalam surat al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan perdagangan dan ekonomi. Jika legislasi, baik dalam aras hubunhgan sosial ataupun ekonomi, hanya merupakan instrumen bagi tercapainya tujuan dan sasaran lain, yaitu perlindungan terhadap keamanan masyarakat, maka tujuan dan sasaran tersebut terkandung dalam surat al-An’am dan surat al-A’raf.
b. Munâsabah antarayat
Kajian tentang munasabah antarayat, sama seperti kajian tentang munasabah antarsurat, berusaha menjadikan teks al-Qur’an sebagai kesatuan umum yang mengacu kepada berbagai hubungan yang mempunyai corak – dalam istilah yang dipakai Abu Zaid – “interptretatif”. Abu Zaid dalam mengkaji munasabah antarayat tidak memasukkan unsur eksternal, dan tidak pula berdasarkan pada bukti-bukti di luar teks. Akan tetapi teks dalam ilmu ini merupakan bukti itu sendiri.
Dalam memberi contoh munasabah antarayat, penulis akan mengemukakan bagaimana Muhammad Syahrour menafsirkan dan mengaitkan satu ayat dengan ayat lain untuk menampilkan makna otentik, yang dalam hal ini penulis pilihkan tentang masalah poligami. :
Al-Qur’an surat an-Nisa’(4) ayat 3 adalah ayat yang menjadi rujukan fundamental (dan satu-satunya) dalam urusan poligami dalam ajaran Islam :
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (an lâ tuqsithǔ) terhadap hak-hak perempuan yatim (bila kamu mengawininya), maka kawinlah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil (an lâ ta’dilǔ), kama (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (Q.S. an-Nisa’/4:3)
Syahrur (1992) dalam magnum opus-nya al-Kitâb wa-al-Qur’ân : Qirâ’ah mu’âsyirah, menjelaskan kata tuqsithǔ berasal dari kata qasatha dan ta’dilǔ berasal dari kata ‘adala. Kata qasatha dalam lisân al-Arâb mempunyai dua pengertian yang kontradiktif; makna yang pertama adalah al-‘adlu (Q.S. al-Mâidah/5:42, al-Hujarât/49:9, al-Mumtahanah/60:8). Sedangkan makna yang kedua adalah al-Dzulm wa al-jŭr (Q.S. al-Jinn/72:14). Begitu pula kata al-adl, mempunyai dua arti yang berlainan, bisa berarti al-istiwa’ (baca sama, lurus) dan juga bisa berarti al-a’waj (bengkok). Di sisi lain ada berbedaan dua kalimat tersebut, al-qasth bisa dari satu sisi saja, sedang al-’adl harus dari dua sisi.
Dari makna mufradat kata-kata kunci (key word) Q.S an-Nisa’/4:3 menurut buku al-Kitâb wa-al-Qur’ân : Qirâ’ah mu’âsyirah karya Syahrur, maka diterjemahkan dalam versi baru (baca : Syahrur) ayat itu sebagai berikut :
“Kalau seandainya kamu khawatir untuk tidak bisa berbuat adil antara anak-anakmu dengan anak-anak yatim (dari istri-istri jandamu) maka jangan kamu kawini mereka. (namun jika kamu bisa berbuat adil, dengan memelihara anak-anak mereka yang yatim), maka kawinilah para janda tersebut dua, tiga atau empat. Dan jika kamu khawatir tidak kuasa memelihara anak-anak yatim mereka, maka cukuplah bagi kamu satu istri atau budak-budak yang kamu mikili. Yang demikian itu akan lebih menjaga dari perbuatan zalim (karena tidak bisa memelihara anak-anak yatim)”
Ayat di atas adalah kalimat ma’thufah (berantai) dari ayat sebelumbya “wa in …” yang merupakan kalimat bersyarat dalam kontek haqq al-yatâmâ, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (wa âthǔ al-yatâmâ) harta mereka. Jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakana (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar” (Q.S. an-Nisa’/4:2) Dan jika teori batas (nadhariyah hududiyah) Syahrur diterapkan dalam menganalisis ayat itu, maka kan memunculkan dua macam al-hadd, yaitu hadd fi al-kamm (secara kuantitas) dan hadd fi al-kayf (secara kualitas).
Pertama, hadd fi al-kamm. Ayat itu menjelaskan bahwa hadd al-adnâ atau jumlah minimal istri yang diperbolehkan syara’ adalah satu, karena tidak mungkin seorang beristri setengah. Adapun hadd al-a’la atau jumlah maksimum yang diperbolehkan adalah empat. Manakala seseorang beristri satu, dua, tiga atau empat orang, maka dia tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah, tapi jikalau seseorang beristri lebih dari empat, maka dia telah melanggar hudŭd Allah. Pemahaman ini yang telah disepakati selama empat belas abad yang silam, tanpa memperhatikan konteks dan dalam kondisi bagaimana ayat tersebut memberikan batasan (hadd fi al-kayf).
Kedua, hadd fi al-kayf. Yang dimaksud di sini adalah apakah istri tersebut masih dalam kondisi bikr (perawan) atau tsayyib/armalah (janda)? Syahrur mengajak untuk melihat hadd fi al-kayf ini karena ayat yang termaktub memakai shighah syarth, jadi seolah-olah, menurut Syahrur, kalimatnya adalah : “Fankihǔ mâ thaba lakum min al-nisâ’ matsnâ wa thulâtsâ wa rubâ’ …” dengan syarat kalau “ wa in khiftum an lâ tuqsithū fi al-yatâmâ …”. Dengan kata lain untuk istri pertama tidak disyaratkan adanya hadd fi al-kayf, maka diperbolehkan perawan atau janda, sedangkan pada istri kedua, ketiga dan keempat dipersyaratkan dari armalah/ (janda yang mempunyi anak yatim). Maka seorang suami yang menghendaki istri lebih dari satu itu akan menanggung istri dan anak-anaknya yang yatim. Hal ini, menurut Syahrur, akan sesuai dengan pengertian ‘adl yang harus terdiri dari dua sisi, yaitu adil kepada anak-anaknya dari istri pertama dengan anak-anak yatim dari istri-istri berikutnya.
Interpretasi seperti itu dikuatkan dengan kalimat penutup ayat :”dzâlika adnâ an lâ ta’ūlū”. Karena ya’ūlū berasal dari kata aul artinya katsratu al-iyâl (banyak anak yang ditanggung), maka yang menyebabkan terjadinya tindak kedzaliman atau ketidakadilan terhadap mereka. Maka ditegaskan kembali oleh Syahrur, bahwa ajaran Islam tentang poligami, bukan sekedar hak atau keleluasaan seorang suami untuk beristri lebih dari satu, akan tetapi yang lebih esensial dari itu adalah pemeliharaan anak-anak yatim. Maka dalam konteks poligami di sini tidak dituntut adâlah (keadilan) antar istri-istrinya (lihat firman Allah Q.S. al-Nisa’/4:129).
Bentuk lain munasabah antar ayat adalah tampak dalam hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat. Contoh dalam masalah ini misalnya dalam surat al-Mu’minun, ayat pertama yang berbunyi “qad aflaha al-mu’minun” lalu di bagian akhir surat tersebut berbunyi “innahu la yuflihu al-kafirun”. Ayat pertama menginformasikan keberuntungan dalam orang-orang mu’min, sedangkan ayat kedua tentang ketidakberuntungan orang-orang kafir.
Munasabah antar surat ini juga dijumpai dalam contoh misalnya kata muttaqin dalam surat al-Baqarah : 2, dijelaskan oleh ayat berikutnya yang memberi informasi tentang ciri-ciri orang-orang yang bertaqwa (muttaqun).

Rabu, 09 Mei 2012

Masih Galaukaa Ini...

      Dikala hati ini tertumpu pada suatu masalah  tak ada yang dapat kulakukan selain bersimpuh menegadahkan tangan seraya bermohon kepada-Mu Yaaa Raab Rangkullah hamba agar tak tersesat dalam mengarungi hidup yang sangat getirnya...tak mampu ku berucap sealain rasa syukur atas segala nikamat yang telah Engkau anugrahkan kepadaku...Yaa Raab...hari ini dikala kebahagiaan yang engkau naungkan kepadaku ku tetapkan hati dan melangkah 'tuk melaksanakan aktivitas,  melaksanakan tugus mulia menata kehidupanku yang lebih baik, tuntunan-Mu yaa Rab senantisa kuharapkan melalui ibadah yang ku laksanakan agar senantiasa menjadi tawadhu dan istiqamah di jalan-Mu...Hari tak ada yang kuasa 'tuk menolak takdirmu...ketika hal itu menaungi diriku...Yaa Raab Pada-Mu ku berserah 'tuk meraih hidup penuh dengan kebahagiaan meski itu dalam kesendirianku...hanya kasih sayang,petunjuk, berkah dan Ridho-Mu...'tuk meraih kebahagiaan yang abadi...
    Tak ada yang kuasa atas kehendak-Mu Yaa Raab... hamba hanya mampu berserah diri menjalani semua ujian, cobaan, kesedihan, kekecewaan, sakit hati, dan musibah yang Engkau perhadapkan dihadapanku... sebagai Ibro (mengambil pelajaran) ke depan bahwa semua terjadi pada hamaba yang lemah,  atas kehendak-Mu...dan sebagai hikmanya kepada-Mu jualah ku serahkan segala-galanya, agar hati ini menemukan kedamain yang abadi hingga akhirnya nanti...secercah aza yang tertinggal kelak Engkau mempersatukan kami dilautan Magfirah-Mu agar kebahagiaan itu mamanyungi seluruh kehidupan kami, mengahapus segala kegundahan dihati, menghela nafas 'tuk menikmati keindahan-Mu, dan meniti harapan itu dengan kebeningan dihati melalui berkah serta meraih keridhohan-Mu yang penuh makna dan ketentraman... Tak ada yang mampu terucap selain rasa syukur atas semua nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku sampai hari ini...!!! selamat malam...